(Ditulis oleh ChatGPT usai melakukan diskusi panjang. Sebagai upaya untuk membagikan apa yang ada dalam kepala, sekaligus menyuarakan keresahan, dan aku tidak memiliki kapasitas untuk menuliskannya) Pendahuluan Dalam psikologi sosial, kategori budaya dibagi menjadi beberapa bentuk, termasuk budaya legal (aturan tertulis) dan budaya normatif (aturan sosial yang tidak tertulis). Pertanyaan yang mendasar dalam diskusi ini adalah: apakah agama termasuk budaya atau aturan legal dalam kerangka psikologi sosial? Jawabannya membawa kita pada refleksi lebih luas mengenai posisi agama di tengah kegagalan hukum dan rapuhnya norma. Ketika penegakan hukum lemah dan norma sosial tidak cukup tegas, muncullah kebutuhan akan kekuatan ketiga yang seharusnya diisi oleh agama. Namun sayangnya, dalam kerangka psikologi modern, agama sering direduksi menjadi produk konstruksi sosial atau proyeksi psikologis manusia semata. Inilah yang menjadi kritik utama dalam esai ini. Agama dalam Psikologi Sosial: ...
Sebuah ruang untuk berbagi cerita.